“DISHUB – SANGGAU”
LANDAK – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Drs. Anselmus menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2025 bertempat di ruang pertemuan Hotel Grand Landak, Kabupaten Landak. Pertemuan ini dibuka secara Resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Y. Antonius Rawing, S.E., M.Si mewakili Sekda Provinsi Kalbar yang berhalangan hadir. Selanjutnya sebagai Nara Sumber Dr. Eny Juliawati, S.E., M.M merupakan pegawai dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI dan Agung Wibowo dari Badan Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat. Turut hadir seluruh Kadis Perhubungan se-Kalbar, dengan Tema Sinergi Kebijakan Menuju Integritas dan Keselamatan Transportasi Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan ini dikatakan oleh Dr. Eny Bahwa Pelaksanaan Zero Odol secara nasional berpengaruh dan berdampak luas hamper dari semua sektor kehidupan Masyarakat. Apabila langsung diterapkan ke dalam perekonomian suatu daerah inflasi pasti naik drastis, oleh karena itu pelaksanaan Zero Odol ditunda sampai Januari Tahun 2027.
Lanjut disampaikan pendapat serupa oleh Agung Wibowo dari BPTD Kelas II Kalbar, yaitu “Zero Odol harus ditanggulangi bersama berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Permenhub Nomor PM 134 Tahun 2015 dirubah dengan Permenhub Nomor PM 18 Tahun 18 Tahun 2021 tentang Zero Odol, Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2019 tentang pengawasan mobil barang kelebihan muatan dan peraturan Dirjen Hubdat Nomor SK 736/AJ.108/DRJD/2017 tentang Muatan Angkutan Barang yang Melebihi 5 %”.
Selanjutnya akan terus dikaji oleh Seluruh Kementerian, karena Zero Odol berdampak luas untuk sektor-sektor vital seperti pasokan barang sembako dan barang penting lainnya, kemudian pekerja jasa angkutan, kelengkapan marka jalan, PJU, Jalan Nasional dan Daerah yang nyaman dan aman, bongkar muat, antar jemput, kemacetan karena banyaknya kendaraan. Kemudian yang paling vital adalah ketersedian BBM di daerah yang masih sangat memperihatinkan baik kuota distribusi maupun pengawasannya. Maka penanganan Odol (Over Dimension and Over Loud) berkaitan dengan seluruh spek kendaraan angkutan orang dan barang. Over Loud berkaitan dengan kelebihan barang yang sudah diatas standar kemampuan beban jalan.
Lanjut disampaikan Kepala BPTD Kelas II Kalbar “Ketut Suhartana”, mengatakan bahwa nantinya Pelaksanaan Razia Zero Odol yang awal semula dikoordinir oleh Kemenhub dan di Daerah semua Dinas Perhubungan dialihkan ke Kepolisian. Dishub di daerah hanya sebagai anggota pelaksanaan Razia Odol saja. Kemudian untuk Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan adalah penertiban izin-izin Kapal Tradisional, Kapal Tongkang Kayu, speed, long board, dan perahu-perahu yang digerakkan oleh mesin.
Dalam kegiatan Rakornis ini, hasilnya akan dimusyawarahkan di dalam Forum rapat daerah. Dibahas di Forum LLAJ dan dilanjutkan ke Musyawarah TPID karena Zero Odol berdampak signifikan perekonomian di daerah. Menurut pendapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, yaitu “sampai kapanpun Zero Odol tidak bisa ditegakkan 100%”.
Kemudian menurut pendapat Kepala Dinas Perhubungan Samba kepada BPTD Kelas II Kalbar untuk penyelenggarakan pembangunan Faskes (Fasilitas Keselamatan Jalan),PJU, Rambu Lintas, Marka Jalan, dan Perbaikan jalan-jalan yang sudah rusak di ruas Jalan Nasional.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa harus ada kejelasan regulasi Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan. Harus ada tugas-tugas delegatif agar segala permasalahan Lalu Lintas ASDP dapat segera teratasi.
Dalam kegiatan ini, seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota sepakat menyampaikan berita acara Rakornis ke Kementerian Perhubungan melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Rapat Koordinas Teknis Perhubungan Tahun 2026 se-Kalimantan Barat disepakati akan dilaksanakan di Kabupaten Sambas.
(ARF / Adm Dhb Sgu)
”Rakornis Perhubungan Tahun 2025”