SANGGAU, Metro7.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sanggau melakukan operasi penertiban kendaraan yang memarkir tidak pada tempatnya.

Kegiatan Penertiban Parkir kendaraan di lakukan di beberapa titik yang ada di Kota Sanggau, Rabu (6/4).

Sekitaran Jalan Pasar Senggol sampai jalan menuju Pasar Jarai dan kawasan lainnya di Kota Sanggau terus dilalui petugas Dishub, hal itu untuk memastikan tidak ada kendaraan yang memarkir kendaraanya di trotoar jalan dan di persimpangan jalan.

Anselmus, Kadis Dishub Kabupaten Sanggau memimpin langsung kegiatan penertiban Kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Sanggau itu.

Anselmus Kadishub Kabupaten Sanggau melalui W Leynandar Kabid LLA Dishub Kabupaten Sanggau mengatakan, kegiatan itu merupakan kegiatan rutin berkala yang dilakukan Dishub.

“Karena banyak kendaraan yang parkir tanpa mengindahkan kenyamanan dan keselamatan penguna jalan, memarkir kendaraan di persimpangan jalan, dan parkir yang memakan badan jalan,” terangnya.

Parkir Kendaraan sembarangan dapat menggangu ketertiban jalan, bebernya, juga dapat menimbulkan kemacetan di tempat tersebut.

“Bila ada kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan maka langkah yang akan di ambil untuk saat ini akan di lakukan peneguran kepada pemilik kendaraan, dan akan di minta untuk memindahkan kendaraanya di tempat parkir yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Ia juga berpesan bagi pemilik kendaraan agar selalu tertib dalam memarkir kendaraanya.

“Juga agar lalu lintas aman, lancar dan nyaman, sebab jalan ini milik kita bersama,” pungkasnya.