"DISHUB - SANGGAU"

Kubu Raya – Kepala Dinas Perhubungan Kab Sanggau menghadiri rapat koordinasi (Rakornis) teknis Perhubungan se-Kalimantan Barat Tahun 2026 dengan mengusung Tema "Penyelenggaraan Transportasi Menuju Kemantapan Kualitas Pelayanan Publik" yang diadakan di Hotel Dangau Kubu Raya. Rakornis tersebut dibuka oleh Bapak Sekda Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan se-Kabupaten/Kota dan seluruh Lembaga dan Instansi yang terkait.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi permasalahan kendaraan over dimension dan over loadyang kerap menimbulkan kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan. “Setiap korban jiwa adalah kehilangan yang tak ternilai. Karena itu, upaya pencegahan pelanggaran ODOL harus dilakukan dengan serius, konsisten, dan berkesinambungan. Keberhasilan menuju Zero ODOL 2027 menuntut keseimbangan semua pihak, baik pusat maupun daerah, pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam Diskusi ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Drs. Hermanus, M.Si memaparkan strategi Dinas Perhubungan dalam menangani pelanggaran ODOL, termasuk pemanfaatan ETLE Kakorlantas untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap truk yang melebihi dimensi dan muatan menjadi langkah terakhir. Saat ini, fokus penertiban masih pada tahap sosialisasi serta pemberian peringatan kepada pengemudi.

 

“Dinas Perhubungan tidak bangga melakukan penegakan hukum, karena penegakan itu adalah upaya terakhir. Fenomena yang terjadi dari overdimensi dan overloading kendaraan barang ini berdampak pada kerusakan jalan, emisi gas buang, hingga berujung kecelakaan.” pungkasnya.

Kadishub Prov Kalbar menambahkan, Pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah menyepakati ZERO ODOL pada tahun 2027 mendatang. Ia pun menekankan bahwa keberhasilan program ini menuntut keseriusan dari semua pihak, baik Pemerintah pusat maupun daerah serta pelaku usaha hingga masyarakat.

Hermanus berharap Rakornis yang diselenggarakan ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang implementatif dalam penanganan angkutan ODOL khusus nya di Wilayah Kalimantan Barat. “Semoga Rakornis ini menghasilkan kesepahaman, sinergi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi darat yang aman dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkasnya.

Acara berjalan dengan lancar dan pada rakornis ini juga diadakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Kalimantan Barat terkait sinergi pengembangan, pengelolaan, dan pengoperasian angkutan perkotaan berbasis jalan.





(ARF / Adm Dhb Sgu)

 “Rakornis 2026