"DISHUB - SANGGAU"

SANGGAU – Dalam rangka memastikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) secara intensif pada armada angkutan bus yang berada dan melintasi wilayah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ramp check ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Polantas Polres Sanggau, Jasa Raharja, BNN Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Pemeriksaan dilakukan langsung di beberapa titik Lokasi yaitu di Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Sekayam dan Terminal Kecamatan Kapuas untuk memastikan seluruh kendaraan yang akan melayani masyarakat memenuhi standar laik jalan.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kemenhub, dengan tujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor teknis kendaraan maupun faktor manusia (human error).

 “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Dishub Sanggau melaksanakan ramp check untuk memastikan seluruh moda transportasi aman, nyaman, serta siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang transparan, tertib, serta humanis,” ujar Kasi Lalu Lintas Jalan dan Terminal Dedy Ardiansyah, S.AP.

Ramp checkdilakukan dengan memeriksa hal-hal yang dirasa dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Drs. Anselmus, menegaskan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap aspek keselamatan. Setiap kendaraan wajib memenuhi standar teknis dan administrasi sebelum diberi izin beroperasi.

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang laik jalan merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan mudik yang ceria dan penuh makna bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh operator angkutan umum untuk selalu menjaga kualitas dan kondisi armadanya, serta mengajak masyarakat untuk memilih angkutan yang telah dinyatakan aman dan memenuhi standar keselamatan. Dengan pengawasan terpadu ini, diharapkan transportasi darat di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif selama periode Nataru 2025/2026, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Sanggau dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, sehingga dapat berkumpul dengan keluarga tercinta tanpa kendala berarti. Kami mengimbau seluruh pengguna transportasi darat untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” sebut Kadishub Sanggau, Drs. Anselmus.

 

(ARF / Adm Dhb Sgu)

 “Ramp Check Nataru 2025/2026