"DISHUB - SANGGAU"
SANGGAU –
Dalam rangka memastikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan
berkeselamatan bagi masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
2025/2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau bersama sejumlah instansi
terkait melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) secara intensif
pada armada angkutan bus yang berada dan melintasi wilayah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ramp check ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Polantas Polres Sanggau, Jasa Raharja, BNN Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Pemeriksaan dilakukan langsung di beberapa titik Lokasi yaitu di Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Sekayam dan Terminal Kecamatan Kapuas untuk memastikan seluruh kendaraan yang akan melayani masyarakat memenuhi standar laik jalan.
Langkah ini dilakukan sesuai
arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kemenhub, dengan tujuan untuk menekan
terjadinya kecelakaan yang disebabkan faktor teknis kendaraan maupun faktor
manusia (human error).
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Dishub Sanggau melaksanakan ramp check untuk memastikan seluruh moda transportasi aman, nyaman, serta siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang transparan, tertib, serta humanis,” ujar Kasi Lalu Lintas Jalan dan Terminal Dedy Ardiansyah, S.AP.
Ramp checkdilakukan dengan memeriksa hal-hal yang dirasa dapat menyebabkan kecelakaan,
seperti kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional
kendaraan, surat-surat administrasi dan kelengkapan kendaraan, serta
perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Drs. Anselmus, menegaskan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap aspek keselamatan. Setiap kendaraan wajib memenuhi standar teknis dan administrasi sebelum diberi izin beroperasi.
Ia menambahkan bahwa kendaraan
yang laik jalan merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan mudik yang ceria dan
penuh makna bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh
operator angkutan umum untuk selalu menjaga kualitas dan kondisi armadanya,
serta mengajak masyarakat untuk memilih angkutan yang telah dinyatakan aman dan
memenuhi standar keselamatan. Dengan pengawasan terpadu ini, diharapkan
transportasi darat di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lancar, aman, dan
kondusif selama periode Nataru 2025/2026, sekaligus mendukung mobilitas
masyarakat yang semakin meningkat.
“Kami ingin memastikan bahwa
seluruh masyarakat Sanggau dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, sehingga
dapat berkumpul dengan keluarga tercinta tanpa kendala berarti. Kami mengimbau
seluruh pengguna transportasi darat untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti
arahan petugas demi keselamatan bersama,” sebut Kadishub Sanggau, Drs.
Anselmus.
(ARF /
Adm Dhb Sgu)
“Ramp
Check Nataru 2025/2026”