"DISHUB -
SANGGAU"
SANGGAU – Sejumlah pribadi
terjaring razia pajak dalam Razia Gabungan Tahun 2026 yang
digelar di Kabupaten Sanggau, Rabu (28/01/2026). Razia digelar oleh
tim gabungan dari Polres Sanggau, Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja
dengan menyasar kendaraan yang menunggak pajak maupun tidak lengkap
administrasi.
Kasi Lalu Lintas Jalan dan Terminal Dedy Ardiansyah, S.AP, menyampaikan
bahwa dalam razia tersebut, pihaknya menindak 3 kendaraan dengan
tilang dan menegur 27 kendaraan lainnya karena tidak memiliki
kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. “Banyak
kendaraan yang KIR dan pajaknya sudah tidak berlaku lagi, termasuk kendaraan
dinas. Ada yang menunggak lebih dari dua tahun,” jelas Kasi Lalu Lintas Jalan
dan terminal.
Kepala Bapenda Sanggau menegaskan bahwa kendaraan dinas semestinya
menjadi contoh ketertiban administrasi. Ia berharap dengan razia ini, kesadaran
para pemilik kendaraan, termasuk ASN pengguna kendaraan dinas, dapat meningkat
untuk membayar pajak tepat waktu.
Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi
pentingnya membayar pajak kendaraan dan memeriksa kelayakan kendaraan sebagai
upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Sanggau.
Razia ini akan terus dilakukan selama Tahun 2026 berlangsung. Penertiban
ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada pengecualian, baik untuk kendaraan
pribadi maupun kendaraan pelat merah yang terbukti menunggak pajak dan tidak
lengkap administrasi.
(ARF / Adm Dhb Sgu)
“Razia Gabungan Tahun 2026”