"DISHUB - SANGGAU"

SANGGAU – Sejumlah pribadi terjaring razia pajak dalam Razia Gabungan Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Sanggau, Rabu (28/01/2026). Razia digelar oleh tim gabungan dari Polres Sanggau, Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja dengan menyasar kendaraan yang menunggak pajak maupun tidak lengkap administrasi.

Kasi Lalu Lintas Jalan dan Terminal Dedy Ardiansyah, S.AP, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya menindak 3 kendaraan dengan tilang dan menegur 27 kendaraan lainnya karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. “Banyak kendaraan yang KIR dan pajaknya sudah tidak berlaku lagi, termasuk kendaraan dinas. Ada yang menunggak lebih dari dua tahun,” jelas Kasi Lalu Lintas Jalan dan terminal.

Kepala Bapenda Sanggau menegaskan bahwa kendaraan dinas semestinya menjadi contoh ketertiban administrasi. Ia berharap dengan razia ini, kesadaran para pemilik kendaraan, termasuk ASN pengguna kendaraan dinas, dapat meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan dan memeriksa kelayakan kendaraan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Sanggau.

Razia ini akan terus dilakukan selama Tahun 2026 berlangsung. Penertiban ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada pengecualian, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan pelat merah yang terbukti menunggak pajak dan tidak lengkap administrasi.

 


(ARF / Adm Dhb Sgu)

 “Razia Gabungan Tahun 2026